Sempat Ricuh, Kejagung Diminta Usut Oknum Kejatisu Diduga Main Mata di Kasus CV Tifani May Lova

Sempat Ricuh, Kejagung Diminta Usut Oknum Kejatisu Diduga Main Mata di Kasus CV Tifani May Lova

Wahyu Syahputra
09/10/2023, 18:18 WIB
Last Updated 2023-10-09T11:18:59Z

JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lawan Korupsi pagi hari ini (09/10) di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan aksi demo menuntut kepada Kejagung untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan suami istri bernama Muhammad Fadhel Hutagalung dan Tifani May Lova melalui perusahaan CV Tifani May Lova.

Usman, selaku kordinator aksi menyampaikan bahwa keterlibatan oknum yang di duga melindungi kasus korupsi tersebut sesungguhnya akan mencederai penegakan hukum di Indonesia.


"Kami mendapat informasi bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara namun diduga ada backupan dari Jaksa atas nama Alofsen Sianturi, dan Yos Arnold Tarigan sehingga kasus tersebut terkesan lambat penanganannya. Kami meminta bapak Kejagung RI untuk memastikan dugaan ini, agar statusnya jelas. Jika terbukti, kami meminta Kejagung untuk menindak 2 oknum tersebut"


Masa sempat terlibat bentrok dengan polisi yang berjaga karena memaksa masuk ke dalam kantor Kejagung, akan tetapi dapat segera diredakan.


"Terkait oknum yang melindungi kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kami meminta kepada kepala Kejaksaan Agung untuk mengusut Kasus Tersebut, sebab hukum harus dibuat se adil-adilnya bagi mereka yang bersalah, jangan ada oknum yang melindunginya" tegasnya.


Adapun dugaan korupsi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah Pengadaan Barang dan ATK pada Bagian Umum Pemerintah kota Sibolga (T.2021) yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova di duga fiktif dan Penyelenggaraan makan pasien RSU dr. Ferdinan Lumban Tobing kota Sibolga (T.A 2022) yang penyelenggaraan jasanya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova di di duga banyak terjadi penyelewengan.


Masa aksi diterima langsung oleh Bambang dan Herwan Purwoko dari Puspenkum.


"Terimakasih atas laporan adek-adek mahasiswa, kami akan membawa kasus ini ke pimpinan untuk segera ditindak lanjuti, tidak boleh ada oknum yang membeking kasus" ujar Bambang.

TrendingMore